Pengadaan APE Menggunakan Dana BOP PAUD TK tahun 2016 ~ (APE) Mainan Edukatif

ALAT PERMAINAN EDUKATIF (APE) PAUD TK


BOP, DIKMAS, DitJen PAUDNI, PKH, PKM, SKB, TK, UPT PP dan BP-PAUDNI, paud, bop paud 2016, ape paud 2016,
Add caption
Tahun 2015/2016 Ditjen PAUDNI diberikan kewenangan untuk mengelola delapan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), diantaranya:
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD,
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH),
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat (PKM),
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Keaksaraan Dasar,
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Keaksaraan Usaha Mandiri,
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Dasar.
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Menengah Vokasional.
  •     Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk pendidik TK yaitu Tunjangan Profesi Guru TK Non PNS.
BOP, DIKMAS, DitJen PAUDNI, PKH, PKM, SKB, TK, UPT PP dan BP-PAUDNI, paud, bop paud 2016, ape paud 2016,

Selain BOP, bantuan yang berupa barang dan jasa yang dikelola oleh Ditjen Dikmas dan UPT PAUDNI. Untuk Ditjen Dikmas diberikan berupa program Peningkatan Kapasitas SKB melalui Bantuan Rintisan SKB, Bantuan Penataan SKB, Bantuan Sarana Prasarana bagi SKB, dan Bantuan Sarpras SKB sebagai satuan pendidikan rintisan sedangkan UPT PP dan BP-PAUDNI penyelenggaraan sarana dan prasaran dan kelompok percontohan.

Sedangkan untuk dana Dekonsentrasi untuk Pemerintah Daerah, semuanya berbentuk barang  untuk rintisan Paud dan Alat Peraga Edukatif (APE).


Semua bantuan ini merupakan penjabaran dari 10 kebijakan Ditjen PAUDNI di tahun 2015/2016 yaitu; meningkatkan akses dan kualitas PAUD, PKH, pendidikan kesetaraan, keaksaraan dan pendidikan keluarga, meningkatkan ketersediaan dan kualitas model pembelajaran, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan program PAUDNI  serta meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

10 Kebijakan Ditjen PAUDNI 2015/2016 didasarkan pada visi misi Kemdikbud yang didasarkan pada program Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dengan Kabinet Kerjanya yaitu meningkatkan akses pendidikan yang merata, meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan untuk mendukung daya saing bangsa, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan serta kebahasaan serta memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan.

Berbagai program bantuan ini diharapkan dapat memajukan pendidikan nasional terutama pendidikan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal.



Share:

Technology

Popular Posts

Labels

Labels

Find Us On Facebook

Labels

Random Posts

Social Share

Flickr

Events

Sponsor

Recent comments

Recent Comments

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.